Jalan Pelabuhan no.1 Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan TImur
(0548) 21548

Intensifkan Pengawasan Barang Ilegal, Bea Cukai Bontang Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp120,16 Juta

Di publish pada 23-07-2026 10:12:55

Intensifkan Pengawasan Barang Ilegal, Bea Cukai Bontang Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp120,16 Juta
Intensifkan Pengawasan Barang Ilegal, Bea Cukai Bontang Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp120,16 Juta

Bea Cukai Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bontang (22/07/26). Selama tahun 2026, Bea Cukai Bontang telah melaksanakan 39 penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp186.461.000 meningkat sekitar 35,2% dibandingkan tahun 2025. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tercatat sebesar Rp120.158.629 meningkat sekitar 47,4% dibandingkan tahun 2025.

"Dari seluruh penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 100.920 batang hasil tembakau ilegal dengan nilai barang sebesar Rp167.301.000 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp110.705.199 atau meningkat sebesar 79,2% dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2025. Selain itu, turut diamankan 94,67 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai barang sebesar Rp19.160.000 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp9.453.430," terang Candra Haqu Yodana, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang.

Capaian tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai kegiatan pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Bontang. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan), yaitu operasi pengawasan yang difokuskan pada pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal dari hulu ke hilir di jalur distribusi maupun tempat penyimpanan. Selain itu, Bea Cukai Bontang juga secara rutin melaksanakan Operasi Pasar, yakni kegiatan pengawasan langsung ke toko, kios, pasar tradisional, dan tempat penjualan lainnya untuk memastikan barang kena cukai yang diperdagangkan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk penggunaan pita cukai yang sah.

Pelaksanaan Operasi ASAP dan Operasi Pasar juga menjadi sarana edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri barang kena cukai ilegal serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, dan perlindungan konsumen. Melalui pendekatan preventif dan represif yang berjalan beriringan, Bea Cukai Bontang berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Bontang menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, dengan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Melalui kolaborasi ini dan edukasi ke masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Kota Bontang.



Isikan nama, email dan komentar Anda