Jalan Pelabuhan no.1 Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan TImur
(0548) 21548

Wujudkan Masyarakat Bersih dari Narkoba, Bea Cukai Bontang bersama Forkopimda Plus Perkuat Sinergi P4GN

Di publish pada 13-03-2026 08:24:04

Wujudkan Masyarakat Bersih dari Narkoba, Bea Cukai Bontang bersama Forkopimda Plus Perkuat Sinergi P4GN
Wujudkan Masyarakat Bersih dari Narkoba, Bea Cukai Bontang bersama Forkopimda Plus Perkuat Sinergi P4GN

Bontang (12/03/2026) – Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, Bea Cukai Bontang bersama jajaran Forkopimda Plus (Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah, APH dan APF) Kota Bontang, berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi terpadu dan pengawasan di delapan titik prioritas. Komitmen tersebut dinyatakan dalam Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bontang tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang.

Wakil Walikota Bontang, Agus Haris, S.H., menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi komprehensif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal.

"Bea Cukai tidak hanya fokus pada pengamanan penerimaan negara, tetapi juga melakukan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba dan barang berbahaya lainnya. Kami menyinergikan kekuatan intelijen dan penindakan dengan program kerja pemerintah kota untuk memastikan Kota Bontang tetap kondusif dan bebas narkotika," ujar Candra Haqu Yodana, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang, dalam sesi diskusi.

Bea Cukai Bontang memegang peranan vital dalam strategi P4GN, khususnya pada pilar Pemberantasan. Sebagai instansi yang mengawasi arus keluar masuk barang di pintu-pintu masuk wilayah, Bea Cukai Bontang berkomitmen memperketat pengawasan guna memutus rantai distribusi narkotika dan prekursor narkotika yang masuk melalui jalur logistik maupun pelabuhan di wilayah Kota Bontang.

Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN ini bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan langkah nyata yang berdampak langsung pada keamanan masyarakat Bontang melalui pengawasan ketat oleh Bea Cukai dan aparat terkait guna menekan potensi masuknya narkotika ke lingkungan pemukiman secara signifikan.

Melalui penguatan program "Kelurahan Bersinar" dan integrasi kurikulum anti-narkoba di sekolah, rencana ini menciptakan tameng pelindung bagi generasi muda, sekaligus menjamin kepastian dukungan rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terpapar melalui peningkatan fasilitas dan kapasitas tenaga medis yang lebih optimal. Seluruh langkah strategis ini pun dijalankan secara transparan melalui platform Satu Data Bontang, memastikan setiap kebijakan pemerintah tepat sasaran berdasarkan peta kerawanan wilayah.

Bea Cukai Bontang senantiasa berkomitmen dalam mendukung terciptanya ekosistem yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan mencetak generasi yang sehat, produktif, dan berintegritas.



Isikan nama, email dan komentar Anda