Jalan Pelabuhan no.1 Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan TImur
(0548) 21548

Perkuat Transparansi Data, Bea Cukai Bontang Gelar Rekonsiliasi Kuota Penjualan Lokal Kawasan Berikat

Di publish pada 24-01-2026 05:32:39

Perkuat Transparansi Data, Bea Cukai Bontang Gelar Rekonsiliasi Kuota Penjualan Lokal Kawasan Berikat
Perkuat Transparansi Data, Bea Cukai Bontang Gelar Rekonsiliasi Kuota Penjualan Lokal Kawasan Berikat

Bontang (23/01/2026) - Dalam upaya meningkatkan akurasi data kepabeanan dan kualitas layanan kepada pengguna jasa, Bea Cukai menyelenggarakan rapat koordinasi Rekonsiliasi Penetapan Kuota Penjualan Lokal Kawasan Berikat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Khatulistiwa pada Kamis (22/1/2026).

Agenda strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan dari dua perusahaan besar pemegang fasilitas Kawasan Berikat, yakni PT Energi Unggul Persada dan PT Kaltim Parna Industri. Rekonsiliasi ini menjadi krusial mengingat pengaturan kuota penjualan lokal merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara insentif ekspor dan pemenuhan kebutuhan domestik. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan Kawasan Berikat sebagai penerima fasilitas fiskal memiliki batasan tertentu dalam memasarkan produknya ke pasar domestik. Perusahaan diberikan izin untuk menjual hasil produksi ke dalam negeri maksimal sebesar 50 persen dari total nilai ekspor tahun sebelumnya. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Efie Kurniawan Thaha, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mengimplementasikan prinsip good governance melalui sinkronisasi data yang transparan. "Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga pelayanan prima kepada perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat. Selain itu, kami ingin memberikan kepastian hukum dan teknis dalam pengelolaan data kepabeanan, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap batas kuota penjualan lokal," ujar Efie di sela-sela kegiatan. Efie menambahkan, proses rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala dapat meminimalisasi potensi selisih data antara catatan perusahaan dan administrasi negara. Dengan data yang akurat, perusahaan dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan lebih tenang, sementara pengawasan negara tetap berjalan optimal guna melindungi industri dalam negeri. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai realisasi kuota penjualan lokal tahun berjalan serta proyeksi kebutuhan perusahaan ke depan. Para pelaku usaha menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah proaktif otoritas kepabeanan dalam melakukan asistensi dan mendengarkan kendala teknis di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan sektor industri, sekaligus memastikan bahwa fasilitas fiskal yang diberikan negara tepat sasaran serta mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.


Isikan nama, email dan komentar Anda