Lampaui Target Tahun 2026, Penerimaan Bea Cukai Bontang Capai Rp 168,9 M
Di publish pada 07-08-2026 20:03:06
Bea Cukai Bontang terus menunjukkan kinerja yang positif dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance. Hingga 31 Juli 2026, capaian penerimaan negara telah melampaui target yang ditetapkan, diiringi dengan pengawasan yang semakin efektif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Bontang, (06/08/26)
Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan Bea Cukai Bontang telah mencapai Rp.168.998.894.000,- atau 127,39 persen dari target tahun 2026 sebesar p.132.659.716.000,-. Capaian ini mencatatkan peningkatan sekitar 65,76% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kontribusi tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,02 miliar, Bea Keluar sebesar Rp167,93 miliar, serta Extra Effort sebesar Rp35,38 juta.
Penerimaan dari Extra Effort merupakan penerimaan yang didapatkan dari kegiatan untuk mengoptimalkan penerimaan melalui pelaksanaan tugas pemeriksaan dan/atau pengawasan kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengawasan, penelitian dokumen, penagihan, pengujian kepatuhan, serta langkah-langkah lain yang bertujuan mengamankan hak-hak keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Bontang juga mencatat kinerja yang terus menguat. Hingga 31 Juli 2026, Bea Cukai Bontang berhasil mengamankan 106.320 batang rokok ilegal dan 100,67 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp198,17 juta, yang terdiri atas Rp178,41 juta dari rokok ilegal dan Rp19,76 juta dari MMEA ilegal. Penindakan tersebut turut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp127,778 juta, yang terdiri atas Rp118,2 juta dari sektor hasil tembakau dan Rp9,5 juta dari sektor MMEA.
"Bea Cukai Bontang terus mengoptimalkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami ketentuan kepabeanan dan cukai. Kepatuhan yang meningkat akan menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menjaga penerimaan negara untuk mendukung pembangunan Indonesia," terang Rida Budi Santoso, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang.
Bea Cukai Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan secara berimbang. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, Bea Cukai Bontang berharap dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang semakin tertib, adil, dan berdaya saing, sekaligus memastikan penerimaan negara tetap optimal demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses